Arah Kiblat Shalat di Bulan
Ke mana arah kiblat jika kita shalat di bulan? Trim’s
Jawab:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Dalam islam, kita dilarang untuk bertanya sesuatu yang belum terjadi. Karena ini bagian dari yang dibenci Allah untuk hamba-Nya.
Dari al-Mughirah bin Syu’bah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ كَرِهَ لَكُمْ ثَلاَثًا قِيلَ وَقَالَ وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ وَإِضَاعَةَ الْمَالِ
Sesungguhnya Allah membenci 3 hal untuk kalian, katanya-katanya, banyak bertanya, dan menyia-nyiakan harta. (HR. Muslim 4580)
Yang dimaksud, katanya-katanya adalah berita yang belum jelas.
Karena itulah, para sahabat sangat membenci orang yang bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Ibnu Umar pernah mengatakan,
لا تسألوا عما لم تكن، فاني سمعت عمر يلعن من سأل عما لم يكن
Janganlah kalian bertanya untuk sesuatu yang belum terjadi. Karena saya mendengar Umar melaknat orang yang bertanya sesuatu yang belum terjadi. (Jami’ Bayan al-Ilmi 2/139)
Syaikh Masyhur bin Hasan mengatakan, dari semua jalur terkait keterangan Umar, menunjukkan bahwa keterangan ini bisa diterima. (Ta’liqat ‘ala I’lam al-Muwaqqi’in, 1/130).
Termasuk diantaranya adalah pertanyaan untuk menyusahkan narasumber, menyyusahkan ulama, agar mereka kesulitan mencari jawaban. Bertanya untuk permasalahan semacam ini disebut dengan masalah al-Aghluthat.
Dalam hadis dari Muawiyah radhiyallahu ‘anhu, beliau mengatakan,
نهى رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الغلوطات
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari al-Aghluthat.” (HR. Abu Daud 3658, Ahmad 23687 dengan sanad dhaif).
Al-Khathabi mengatakan,
المعنى أنَّه نهى أن يُعتَرَض العلماء بصِعاب المسائل التي يكثر فيها الغلط، ليُستَزلوا ويستسقط رأيهم فيها
Maknanya adalah larangan untuk menanyai ulama dengan permasalahan yang susah dijawab, yang memicu banyak kesalahan, agar pendapatnya bisa dijatuhkan. (Aunul Ma’bud, 10/65).
Dulu para sahabat ketika ditanya tentang sesuatu yang belum terjadi, mereka tidak menjawabnya. Tapi meminta, silahkan ditanyakan jika sudah terjadi.
Ubay bin Ka’ab pernah ditanya seseorang tentang permasalahan yang sangat susah. Lalu beliau bertanya,
هل كان هذا بعد؟
“Apakah ini sudah pernah ada sebelumnya?”
Jawab penanya, “Belum.”
Lalu beliau mengatakan,
أَمْهلني إلى أن يكون
“Jangan tanya aku sampai kasus itu terjadi.” (Ma’alim as-Sunan, 4/186).
Saya kira, nasehat ini lebih bermanfaat dari pada kita membahas mengenai arah kiblat ketika manusia bisa shalat di bulan.
Demikian, Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasisyariah.com)
Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/29678-menentukan-arah-kiblat-shalat-saat-di-bulan.html